Geografi sebagai disiplin ilmu telh dikenal sejak masa Yunani dan Romawi kuno sekitar abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Sarjana Yunani yang berpengaruh antara lain adalah Eratosthenes (26-196 SM) dengan hasil karya utamanya yang berjudul Geographika, yang selanjutnya terkenal sebagai bapak geografi. Salah satu geograf pada periode berikutnya yang berpengaruh adalah Alexander von Humboldt, yang kemudian di kenal sebagai “ founder of modern geography” atau pendiri geografi modern (Rosenberg, 2006). Pada era Humbolt dan Ritter ditandai oleh mulai dikembagkannya geografi dalam dua cabang, yaitu geografi manusia dan geografi fisik, dan kombinasi kedua cabang tersebut melahirkan cabang geografi regional. Terapan geografi regional yang dikembangkan di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada adalah Perencanaan pengembangan Wilayah (Sutanto, 1994).
Untuk mengantisipasi kerancuan mengenai cirri khas geografi sebagi disiplin ilmu, maka para geograf berusaha melakukan berbagai langkah pembenahan metodologis. Salah satu upaya yang dilakukan para pakar geografi adalah mengembangkan penerapan berbagai pendekatan untuk menganalisis obyek kajian geografi, sekaligus untuk menemukan cirri khas keilmuan geografi.
Usaha ini tidak sia-sia dengan semakin mapannya objek formal geografi yang dapat diidentifikasikan melalui pendekatan keilmuannya. Pendekatan geografi yang terdiri atas pendekatan keruangan, pendekatan ekologis, dan pendekatan kompleks wilayah, harus dipertajam, karena munculnya ketiga ini mulai diyakini oleh para geograf sebagai cirri khas keilmuan disiplin geografi.
Ketiga pendekatan di atas hingga kini merupakan pendekatan yang masih servive untuk mengkaji obyek geografi memang beda dengan ilmu-ilmu yang lain. Selain ketiga pendekatan tersebut, sebelumnya ada bermacam-macam pendekatan yang telah dicoba diterapkan untuk menganalisis kajian geografi, misalnya pendekatan histories dan pendekatan pertumbuhan ekonomi, namun pendekatan – pendekatan tersebut mulai ditinggalkan karena tidak memberikan kekhasan terhadap kajian Imiah geografi.
Kenyataannya, tuntutan para geograf terhadap cirri khas kajian geografi pada era modern ini makin meningkat. Cirri khas keilmuan melaui objek formal saja tidak dianggap cukup untuk dikembangkan dan menjamin disiplin ilmu geografi. Tuntutan yang lebih substansial adalah kejelasan terhadap objek material geografi. Kejelasan objek materiil akan mendukung semakin jelasnya posisi suatu disiplin ilmu dalam pandangan masyarakat ilmiah di antara ilmu-ilmu lain. Kejelasan akan objek material dapat meningkatkan kontribusi disiplin ilmu geografi bagi kesejahteraan umat manusia.
Banyak ahli menyebutkan bahwa objek material geografi terkait dengan permukaan bumu, tetapi penjabaran terhadap objek material geografi ini jarang dibahas tuntas. Geograf pun mulai dipenuhi dengan kegiatan perdebatan yang multitafsir tentang objek material geograf ini. Sebagian geograf menamakan objek materiil ini dengan istilah fenomena geosfer, sebagian yang lain lebih suka menyebutnya dengan istilah fenomena permukaan bumi. Tetapi istilah memang bukan hal prinsipiil untuk diperdebatkan, yang penting adalah bagaimana hakikat objek material dari disiplin ilmu geografi ini dapat diperjelas dan makin dipertajam dari waktu ke waktu.
Kejelasan mengenai objek material akan memberikan panduan bagi geograf untuk makin mengenali materi yang dipelajari dalam studi geografi, ruang lingkup keilmuan geografi, dan untuk membedakan antara ilmu Bantu dalam kajian geografi bila dibandingkan dengan cabang ilmu geografi itu sendiri. Pada gilirannya, kejelasan ini akan berimplikasi dengan makin tereliminasinya multitafsir terhadap objek materiil geografi, dan justru dapat digunakan oleh para geograf untuk mengidentifikasi skema hubungan keterkaitan antara objek material dan objek formal dalam disiplin ilmu geografi.
Objek formal geografi hingga saat ini lebih memberikan kepastian terhadap cirri khas geografi dibandingkan dengan objek materialnya. Objek formal dalam geografi sebenarnya masih memerlukan banyak diskusi untuk memperjelasnya, oleh karena itu tulisan ini berupaya untuk semakin menajamkan kejelasan objek material geografi. Pembahasan akan dimulai dari mencermati beberapa definisi geografi yang salama ini berkembang, dan dilanjutkan dengan upaya untuk menemukan benang merah yang dapat menghubungkan berbagai definisi geografi tersebut. Setelah dikemukakan kesamaan terhadap berbagai definisi tersebut, maka dilanjutkan dengan mengupas secara tajam terhadap kejelasan objek material dari geografi sebagai sebuah disiplin ilmu. Objek material ini sedapat mungkin akan diarahkan hinga diperoleh kejelasan mengenai cirri khas objek material geografi yang dapat dibedakannya dengan objek material dari ilmu-ilmu lain. Sebagai sebuah cita-cita yang ideal, maka geografi akan semakin eksis apabila kejelasan ojek formalnya, diikuti juga dengan kejelasan akan objek materialnya.
Tipologi Definisi Geografi Berdasar Objek Material
Beberapa definisi untuk memperjelas keberadaan disiplinilmu geografi telah dikembangkan sejak geografi mulai dikenal. Keanekaragaman definisi geografi menunjukkan bahwa ada perbedaan titik berat perhatian dan pendekatan para ahli dalam mempelajari, mempraktekkan, serta merumuskan batasan pengertian geografi, sesuai ringkasan Roger Minshull yang mengutip sebagian dari sekian banyak definisi geografi yang dikemukakan orang, antara lain disebutkan sebagai studi tentang (Suharyono dan Amien, 1994):
1. Bentang alam muka bumi
2. Tempat-tempat di muka bumi (James, Lukerman).
3. Ruang, khususnya pad amuka bumi (Kant).
4. Efek-efek partial lingkungan alami atas manusia (Houston, Martin).
5. Pola-pola kovariasi kedaerahan (Lewthwaite).
6. Lokasi, distribusi, saling bergantungan sedunia daninteraksi dalam keteraturan (Lukerman).
7. Kombinasi fenomena di muka bumi.
8. System yang luas yang menyangkut manusia dan alam.
9. System manusia – bumi (Berry)
10. Hubungan dan pengaruh timbale balik dalam ekosistem (Morgan dan Moss)
11. Ekologi manusia
12. Deferensiasi areal fenomena yang bertautan di muka bumi dalam arti pentingnya bagi manusia (Hartshorne).
Beberapa definisi yang dikembangkan tersebut dapat digolongan berdasarkan penekanan objek materialnya yaitu: 1) definisi yang menekankan bumi sebagai objek material geografi, 2) definisi yang menekankan permukaan bumi sebagai objek material geografi, 3) definisi yang menekankan bagian di permukaan bumi sebagai objek material geografi, 4) definisi yang menekankan fenomena permukaan bumi sebagai objek materal geografi.
Definisi Yang Menekankan Bumi Sebagai Objek Material
Definisi yang termasuk kategori ini antara lain dikemukakan oleh J.O.M. Broek (1965), yaitu “To understand the earth as the world of man”. Definisi ini menekankan bumi tempat hidup manusia sebagai objek material yang dikaji dalam disiplin ilu geografi. Definisi ini secara substansial masih bertahan hingga lebih dari tiga dasa warsa, yaitu ketika Yi-Fu Tuan (1991) mengemukakan definisi geografi sebagai berikut: “Geografphy is the study of earth as the home of people”.
Definisi Yang Menekankan Permukaan Bumi Sebagai Objek Material
Definisi yang termasuk kategori ini antara lain pendapat yang menyatakan bahwa geografi adalah “study of the earth’s surface; includes people’s responses totopography and climate and soil and vegetatitaon” (Carpenter, 2002). Definisi ini ditegaskan dengan pendapat lain yang mengemukakan tentang asal kata geografi, yaitu bahwa “…the word derives from the Greek words ge (the Eartth”) and graphein (“ to write”, as in to describe”), sehingga selanjutnya menghasilkan definisi geografi sebagai “the study of the earth its features and of the distribution of life on the earth, including human life and the effects of human activity”(Answer. Com dalam Bowerman, 2006).
Salah satu geograf yang mengembangkan geografi dari difinisi tipe ini adalah Robert E. Dickinson (1969) mengemukakan bahwa “ Geography is fundamentally the regional or chorological science of the surface of the earth”.
Definisi yang menekankan Bagian di Permukaan Bumi sebagai Objek Material.
Difinisi yang termasuk katagori ini antara lain pendapat yang menyatakan bahwa geografi adalah “ the spasial distribution of certain features on the surface of the earth”. Yang dikemukakan oleh Fred K. Shaefer (1953). Pendapat lain yang mendifinisikan geografi pada katagori ini yaitu bahwa geografi adalah “ study of variations in phenomena from place to [lace” yang dikemukakan oleh Holt-Jansen (1980). Definisi tipe ini didukung pendapat bahwa geografi adalah “The science of space and place that brings together earth’s physical and human dimensions in the integrated study of people, places, and environments.” (Anonim. 2001).
Definisi yang menekankan fenomena Permukaan Bumi sebagai Objek Material
Defenisi yang termasuk katagori ini antara lain pendapat Bintarto (1988) yang menyatakan bahwa “geografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari sebab akibat setiap gejala atau fenomena di permukaan bumi, baik peristiwa maupun permasalahannya, melalui pendekatan keruangan, kelingkunan, dan kewilayahan untuk kepentingan pembangunan. Selanjutnya difinisi ini juga diperkuat oleh pendapat yang menyatakan bahwa “Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan segala unsur, dengan menggunakan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam kontek keruangan. (Seminar dan Lokakarya Geografi, semarang. 1988).
Tokoh lain yang menganut definisi geografi katagori ini adalah Martin Kenzer(1989) mengemukakan bahwa geografi “…concerned with the locational or spasial variation in both physical and human phenomena at the earth’s surface” (Buana katulistiwa).
Berdasarkan beberapa difinisi yang dijelaskan di atas banyak yang menyebut secara eksplesit menggunakan kata “ earth surface “ atau permukaan bumi. Dengan demikian, benang merah antar definisi di atas bhawa ilmu geografi tidak dapat dilepaskan dari kajian fenomena permukaan bumi.
Selanjutnya timbul pertanyaan sehubungan dengan tipologi definisi geografi yang telah ditampilkan dalam paparan di atas:
1. Ojek material apa yang secara esensial dipelajari ilmu geografi ?
2. Aakah objek material geografi adalah fenomena permukaan bumi ?
3. Jika objek material geografi adalah fenomena permukaan bumi, maka perlu dilihat dulu, apakah fenomena permukaan bumi itu ?
4. Apa fenomena geosfer itu?, Apa permukaan bumi itu ?, apa geosfer itu ?
Perkembangan mengenai apa yang dimaksud sebagai objek material geografi berdasarkan beragam definisi geografi di atas dapat dibedakan menjadi empat, yaitu bumi, permukaan bumi, bagian di permukaan bumi, dan fenomena permukaan bumi. Selanjutnya dilakukan analisis terhadap kesesuaian masing-masing objek kajian di atas untuk dijadikan sebagai objek material geografi.
Bumi bagaimanapun bukanlah objek material yang khas geografi. Hal ini karena bumi juga dikaji oleh ilmu-ilmu kebumian yang lain. Bumi apabila dijadikan objek material geografi akan menyebabkan ruang lingkup kajian geografi semakin luas dan rancu yang dapat mengaburkan cirri khas keilmuan geografi sebagai disiplin ilmu itu sendiri.
Permukaan bumi dan bagian permukaan bumi, keduanya hanya menekankan pada place, dan itu tidak cukup menggambarkan objek material geografi. Hal ini karena place, dan itu tidak cukup mengambarkan objek material geografi. Hal ini karena place tidak selalu mampu menunjukan face atau perwujudan dari objek yang dikaji oleh disiplin ilmu geografi.
Bintarto (1988) menyatakan bahwa objek material geografi merupakan objek yang umum dan luas, yaitu geosfer, yang meliputi litosfer, atmosfer, hidrosfer, biosfer, pedosfer, antroposfer yang kemudian dapat melahirkan studi kekhususan, dan ini dipandang wajar. Di sisi lain, karena geosfer juga dipelajari oleh bidang ilmu lain, maka objek material tersebut tidak dapat mencirikan geografi sebagai ilmu (Sutanto, 1994).
Menilik kembali berbagai definisi yang telah diungkapkan pada bagian awal tulisan ini, maka ada satu esensi yang jelas menunjukkan kea rah mana sebenarnya objek material geografi. Objek material yang dimaksud tidak lain adalah fenomena permukaan bumi. Ada beberapa landasan yang dapat dikemukakan untuk menyatakan bahwa fenomena permukaan bumi lebih khas apabila dijadikan objek material geografi, dibandingkan bumi, permukaan bumi, bagian di permukaan bumi, geosfer, dan fenomena di permukaan bumi.
Fenomena permukaan bumi tidak dapat dirancukan dengan kata fenomena di permukaan bumi. Fenomena permukaan bumi akan selalu membentuk face atau wajah objek material geografi, karena terbentuk oleh dua atau lebih unsrur geosfer, sedangkan fenomena di permukaan bumi selalu berhasil membentuk face atau wajah dari objek material geografi, karena fenomena di permukaan bumi tidak selalu terbentuk oleh minimal dua unsur geosfer.
Geosfer memiliki unsur yang minimal dua diantaranya dapat membentuk fenomena permukaan bumi sebagai objek material geografi yang khas. Geosfer adalah substansi yang menyelubungi bumi mulai dari letosfer, atmosfer, hidrosfer, pedosfer, biosfer, dan antroposfer (enam sfera). Unsur geosfer terdiri atas 1) litosfer atau batuan terluar dari bumi, yaitu kulit bumi, 2) atmosfer, adalah udara yang menyelimuti bumi, 3) hidrosfer, adalah air yang menyelubungi bumi, 4) pedosfer, adalah tanah atau unsur hara atau nutrisi yang menyelubungi bumi baik di darat maupun di laut, 5) biosfer, adalah makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia yang menyelubungi bumi, dan 6) antroposfer, adalah masyarakat manusia dengan segala aktivitasnya, yang menyelubungi bumi. Perlu ditegaskan bahwa sfera dalam geosfer ini meskipun berasal dari kata sphere, tetapi tidak diartikan sebagai lapisan dalam konteks fenomena permukaan bumi.
Fenomena permukaan bumi bukanlah perlapisan, tetapi merupakan suatu perwujudan atau face permukaan bumi yang dibentuk oleh unsur geosfer. Oleh karena itu, fenomena permukaan bumi dapat juga diistilahkan fenomena geosfer apabila istilah fenomena feosfer ini mengarah pada objek material permukaan bumi yang dibentuk oleh unsur geosfer. Untuk menghindari kerancuan, maka fenomena geosfer ini perlu dibedakan maknanya dari fenomena permukaan bumi. Fenomena geosfer adalah gejala dan atau proses yang berlangsung pada setiap sfera yang telah disebutkan di atas (enam sfera).
Permukaan bumi adalah bidang terluar yang ada di bola bumi. Fenomena permukaan bumi sebagai suatu perwujudan atau face permukaan bumi yang dibentuk oleh unsur geosfer adalah ruangan di permukaan bumi yang terbentuk oleh unsur geosfer, dan terwujud dari hasil hubungan, interaksi, dan interdependensi antara unsur geosfer. Maka ruangan di permukaan bumi atau wilayah sebagai fenomena permukaan bumi dapat terbentuk mulai dari yang sederhana sampai yang komplek:.
1. Ruangan permukaan bumi terbentuk hanya oleh 2 (dua) unsur geosfer, yaitu litosfer dan atmosfer. Contohnya adalah padang pasir. Karena tidak hadirnya hidrosfer di kawasan padang pasir ini, maka unsur pedosfer, biosfer, dan antroposfer tidak dapat terbentuk.
Sebagai contoh fenomena permukaan bumi yang terbentuk oleh unsur litosfer dan atmosfer, maka padang pasir ini harus secara hati-hati dibedakan dnegan fenomena lain yang terkait padang pasir, seperti perkemahan kafilah di padang pasir, oasis, apalagi kota padang pasir. Kota padang pasir misalnya, maka dalam konteks ini kota padang pasir harus berbeda dengan padang pasir karena telah mencakup seluruh unsur geosfer dalam pembentukannya, diman ahidorsfer, pedosfer, biosfer, dan antroposfer telah melengkapi keberadaan litosfer dan atmosfer.
2. Ruangan permukaan bumi yang terbentuk hanya oleh 3 (tiga) unsur geosfer, yaitu litosfer, atmosfer, dan hidrosfer. Contohnya pada es/salju, karena atmosfer di kawasan ini tidak memungkinkan untuk memberi kelangsungan hidup bagi makhluk hidup, maka pedosfer, biosfer, dan antroposfer tidak dapat terwujud.
Unsur biosfer seperti manusia di atas bukanlah komponen utama pembentuk pada es/salju, karena keberadaannya hanya sementara di wilayah padang salju.
3. Ruangan permukaan bumi yang terbentuk hanya oleh 5 (lima) unsur geosfer, yaitu litosfer, atmosfer, hidrosfer, pedosfer, dan biosfer. Contohnya padang rumput , hutan , lautan/samudera
4. Ruangan di permukaan bumi yang terbentuk oleh 6 (enam) unsur geosfer, yaitu litosfer, atmosfer, hidrosfer, pedosfer, biosfer, dan antroposfer. Contohnya perdesaan, perkotaan, dan tempat-tampat atau kawasan untuk kegiatan rutin manusai bermasyarakat (misalnya, lahan pertanian, lahan tempat bekerja non pertanian, obyek wisata, dan sebagainya).
Kesimpulan
1. Geografi sebagai suatu disiplin ilmu harus memiliki obyek material yang jelas dan satu, yaitu fenomena permukaan bumi. Untuk apa fenomena permukaan bumi dipelajari, dan bagaimana cara mempelajarinya, semua iatu dibahas dalam obyek formal ilmu geografi. Kejelasan obyek material dan obyek formal dari suatu disiplin ilmu akan menjamin eksistensi ilmu tersebut.
2. Fenomena permukaan bumi harus dapat dibedakan dengan fenomena geosfer, harus dapat dibedakan dengan fenomena di permukaan bumi, dan harus dapat dibedakan juga dengan permukaan bumi.
3. Obyek material geografi berupa fenomena permukaan bumi harus dapat dijabarkan secara jelas dan tegas, sehingga tampak jelas cabang lmu geografi dan ilmu bantunya.
4. Definisi geografi yang dapat menekankan pada kejelasan obyek matrialnya, salah satunya adalah “Geografi adalah ilmu yang mempejari fenomena permukaan bumi, yaitu ruangan di permukaan bumi yang terbentuk oleh unsur geosfer (litosfer, atmosfer, hidrosfer, pedosfer, bisofer, antroposfer), yang berupa wilayah dari isi wilayay, dipelajari dengan pendekatan keruangan, ekologis dan kewilayahan untuk pengelolaan wilayah”.
Jumat, 08 April 2011
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar